Wednesday 12 March 2014

PKN 3 SMP

1. Undang-undang yang mengatur usaha pembelaan negara adalah…. 2. Komponen utama dalam sistem pertahanan rakyat semesta adalah….. 3. Unsur utama untuk menghadapi ancaman non militer adalah…. 4. Segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara, adalah definisi dari…. 5. Bentuk pertahanan Negara yang di anut di Indonesia adalah…… 6. Penangggung jawab tertinggi dalam pengelolaan pertahanan Negara adalah………………. 7. SISHANKAMRATA singkatan dari….. 8. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan….. 9. Kita membela Negara karena kita….. 10. NKRI Singkatan dari…….. 11. “Don’t ask what your country can do for you, ask what can you dou for your country!” adalah ungkapan seorang tokoh yang bernama? 12. Presiden Republik Indonesia yang ke empat adalah……. 13. Sikap cinta bangsa dan Negara , disebut…… 14 TNI singkatan dari…… 15. ancaman yang menggunakan kekuatan nonsenjata disebut dengan ancaman…. B. Jawablah dengan Benar! 1. Sebutkan tiga (3) komponen Pertahanan Negara ! 2. Sebutkan tiga (3) potensi ancaman dari dalam negeri sekarang ini dan di masa mendatang! 3. Sebutkan dua (2) ancaman dari dalam negeri di masa lalu! 4. Tuliskan minimal sepuluh (10), pahlawan Indonesia! 5. Menurut kamu ancaman yang paling berbahaya bagi Indonesia adalah..? bagaimana cara mengatasinya? Kunci Jawaban 1. UU No. 3 tahun 2002 2. TNI 3. Departemen pemerintah di luar unsure pertahanan 4. Pertahanan Negara 5. SISHANKAMRATA 6. Presiden 7. Sistem Pertahanan rakyat semesta 8. Bersenjata 9. Cinta dengan Negara 10. Negara Kesatuan Republik Indonesia 11. JFK 12. Abdurrahman Wahid 13. Nasionalisme 14. Tentara Nasional Indonesia 15. Non militer B 1. Komponen Utama, komponen cadangan, Komponen Pendukung 2. korupsi, memudarnya cinta tanah air, 3. upaya pemberontakan, upaya pergantian ideologi 4. kebijakan guru 5. kebijakan guru

No comments:

Post a Comment