Wednesday 12 March 2014

pkn sma 1

I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d atau e dari jawaban yang paling benar ! 1. Hukum adalah rangkaian peraturan yang mengikat rakyat dan penguasa, adalah pengertian hukum menurut… a. Samidjo, SH b. S.M. Amin, SH c. Aristoteles d. Hugo De Groot e. Leon Duguit 2. Pengadilan yang memutuskan perkara – perkara yang berkaitan dengan nikah, rujuk, cerai, nafkah adalah pengadilan …. a. Militer d. Umum b. Agama e. Tata Usaha Negara c. Negeri 3. Lembaga negara yang berperan sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung dan pelayan masyarakat adalah … a. Jaksa d. Menteri b. Hakim e. Polisi c. Panitera 4. Pengadilan Negara Tertinggi di Negara Republik Indonesia dipegang oleh …….. a. Pengadilan Militer ( MAHMIL ) b. Kejaksaan c. Pengadilan Tinggi (PT) d. Mahkamah Agung (MA) e. Pengadilan Negeri (PN) 5. Pejabat yang melakukan tugas kekuasaan kehakiman adalah … a. Jaksa d. Menteri b. Hakim e. Polisi c. Pengacara 6. Berikut adalah Nama Gerakan/Organisasi Anti Korupsi di Indonesia, Kecuali…. a. ICW b. KPI c. GEMPITA d. SoRAK e. OAK 7. Undang – undang Nomor 3 tahun 1971 adalah Undang – undang yang mengatur tentang pemberantasan …. a. Perjudian b. Mafia Peradilan c. Narkoba d. Korupsi e. Pembunuhan 8. Hukum adalah peraturan tentang perbuatan moral yang menjamin keadilan, adalah pengertian hukum menurut…. a. Samidjo, SH b. S.M. Amin, SH c. Aristoteles d. Hugo De Groot e. Leon Duguit 9. Ketua KPK saat ini adalah…. a. Amien Rais b. Boediono c. Jokowi d. Abraham Samad e. Alex Nurdin 10. Salah satu contoh kegiatan korupsi adalah…. a. Pemberian uang pelican agar lebih diprioritaskan dari pada oranglain b. Pemindahan uang dari rekening orang lain kedalam rekening pribadi c. Pemberian hadiah uang terhadap karyawan atu pihak yang berprestasi d. Peningkatan iuran pendaftaran dari tahun ke tahun e. Penghentian pembayaran gaji karyawan 11. Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercantum dalam a. Alinea II pembukaan UUD 1945 b. RPJM Nasional 2004-2009 c. Tap MPR No IV/MPR/1999 d. Tap MPR no VII/MPR/2001 e. Alinea IV Pembukaan UUD 1945 12. KUHP, KUHD. KUHAP, merupakan contoh hukum….. a. tidak tertulis d. tertulis b. internasional e. asing c. nasional 13. Hukum yurisprudensi merupakan hukum yang terbentuk dari putusan pengadilan. Hukum tersebut termasuk salah satu jenis hukum yang di golongkan berdasarkan….. a. sumbernya d. masa berlakunya b. bentuknya e. tempat berlakunya c. isinya 14. Hukum tentang batas negara, masuk penggolongan hukum…. a. traktrat d. doktrin b. yurisprudensi e. adat c. militer 15. Pengadilan yang memutuskan perkara seseorang menurut Undang – Undang dapat dipersamakan dengan anggota TNI dan POLRI adalah Pengadilan …. a. Umum d. Agama b. Tata Usaha Negara e. Militer c. Negeri 16. Yang dimaksud dengan istilah ”Rechtorde” adalah … a. Hukum Publik d. Hukum Administrasi Negara b. Tata Hukum e. Susunan hukum c. Hukum Internasional 17. Yang dimaksud dengan HTN adalah hukum …. a. Tata Niaga d. Tetap Negara b. Tata Nasional e. Tetap Nasional c. Tata Negara 18. Wilayah laut Suatu negara yang lebarnya 200 mil ke laut bebas disebut... a. Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) b. Zona Besebelahan c. Laut kontinen d. Laut teritorial e. Landasan benua 19. Kegiatan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh organisasi anti korupsi (LSM/Ornop) sampai saat ini belum memenuhi harapan. Salah satu penyebabnya adalah.... a. Pemerintah selalu mencurigai usaha LSM/Ornop b. LSM/Ornop tidak berwenang memriksa aparat secara langsung c. LSM/Ornop yang sejenis tidak bersatu d. Kegiatan LSM/Ornop dibiayai pemerintah sehingga tidak bebas e. LSM/Ornop dikelola oleh orang itu-itu saja 20. Berikut adalah unsur-unsur pembentuk suatu Negara, kecuali.... a. Partai politik b. Rakyat c. Wilayah d. Pemerintah yang berdaulat e. Pengakuan dari Negara lain II. Istilah titik – titik di bawah ini dengan jawaban yang paling benar ! 1. Ornop adalah kepanjangan dari …………………………… 2. Undang-undang No. 15 Tahun 2002 tentang………….. 3. Presiden Republik Indonesia yang ke – 4 adalah……………… 4. Suatu Negara yang menjadi jajahan Negara lain di sebut……. 5. Lembaga pemerintahan yang bertugas melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan adalah………. 6. KUHP adalah kepanjangan dari………… 7. Metode yang ditawarkan Kwiek Kian Gie untuk memberantas korupsi adalah…. 8. ICW adalah singkatan dari ………………. 9. Menurut Karl Marx, hakikat Negara adalah…. 10. Contoh wilayah ekstratorial suatu Negara adalah... III. Jawablah pertanyaan – pertanyaan di bawah ini dengan benar ! 1. Sebutkanlah 3 alat kelengkapan peradilan di Indonesia ! 2. Sebutkanlah 4 bentuk – bentuk korupsi menurut Yves Meny ! 3. Sebutkanlah 4 dari 8 gerakan atau organisasi anti korupsi di Indonesia lengkap dengan kepanjangannya ! 4. Sebutkan 4 Lembaga Peradilan di Indoneia! 5. Mengapa korupsi sulit diberantas di Indonesia ? Jelaskan menurut pendapatmu !

Raja, Ratu dan Buto

Oleh Muhammad Ainun Nadjib 11 March 2014 Esai Adakah di antara Anda yang merasakan, menyadari atau setidaknya mengasumsikan bahwa banyak hal yang sedang menjadi pengalaman kolektif masyarakat kita dewasa ini — diam-diam ada kaitannya dengan idiom-idiom ‘raja’, ‘ratu’ dan ‘buto’? Marilah sesekali berpikir jernih dan tolong kerahkan akal pikiran serta segala spektrum keilmuan Anda — untuk menjawab pertanyaan: apakah di penghujung abad 20 ini masih ada raja, ratu, atau buto? Kalau kita berpikir formal, tak ada raja, apalagi ratu. Tapi kalau berpikir substansial atau essensial: kita-kita ini adalah raja, adalah ratu, juga adalah buto. Kita mungkin raja atas bawahan-bawahan kita. Kita raja di rumah, di lingkungan kantor, atau mungkin di mana saja kita berada. Sekurang-kurangnya kita secara alamiah (dan diperkembangkan oleh tradisi pengalaman sosial) memiliki potensialitas untuk cenderung menjadi ‘raja’, yang sadar atau tak sadar, kita terapkan di setiap kosmos keterlibatan sosial kita. Kita cenderung merajai rumahtangga kita, merajai lingkungan pergaulan kita, merajai segala aset di sekitar kita. Apalagi jika kita dibesarkan oleh suatu lingkungan yang atmosfer perhubungan antar-manusianya bersifat feodalistik — di mana orang hanya memiliki dua kemungkinan: kalau di atas, menginjak; kalau di bawah, menjilat atau mengemis. Yang terbaik tentulah jika kita sanggup menjadi raja atas diri kita sendiri. Kita menjadi raja atas segala urusan hidup kita. Kita menjadi raja yang demokratis dan pensyukur atas segala kebaikan diri kita, kita menjadi raja yang diktator atas segala keburukan diri kita. Tetapi apa beda antara ‘raja’ dengan ‘ratu’ sesungguhnya? Sehingga tulisan ini berjudul demikian? Kalau membedakan antara raja dan ratu dengan buto, masih relatif agak gampang. Buto, atau raksasa, tak pernah ada dalam kehidupan manusia, di bagian manapun dari sejarah peradabannya. Buto atau raksasa hanyalah personifikasi dari salah satu watak gelap manusia yang berpotensi antikemanusiaan, antikebaikan, antikehalusan. Rahwana digambarkan berbadan dan berwajah raksasa, karena ia lambang kejahatan. Meskipun demikian, menurut masyarakat Srilanka, Rahwana bisa menjadi pahlawan yang ganteng. Justru Prabu Rama itu imperialis, fasis, kolonialis, yang lebih tepat untuk digambarkan berwajah buto. Sebagaimana orang Blambangan dan Banyuwangi tidak mengakui gambaran Menakjinggo yang oleh ‘sejarah versi Majapahit’ digambarkan sebagai buto yang buruk wajah maupun kelakuannya. Bagi mereka, justru raja-raja Majapahit yang raksasa, yang menindas, yang menampakkan kehendak. Adapun Menakjinggo adalah pahlawan, nasionalis Blambangan sejati, pejuang demokrasi, otonomi dan kemandirian Blambangan atas imperialisme Majapahit. Sunan Kalijaga mencoba merombak konsep paralelitas antara gambaran fisik dengan watak, moral atau perilaku. Semar, Gareng, Petruk dan Bagong adalah seburuk-buruk makhluk jika dipandang dari sudut performa. Tapi nurani mereka, moral mereka, kasih sayang kemanusiaan mereka, pembelaan kerakyatan mereka, tak ada yang menandingi. Adapun bagaimanakah filosofi dan konsep budaya manusia modern kayak kita sekarang ini? Apakah kesopanan seseorang, kenecisan penampilan seseorang, kostum seseorang, identik dengan realitas per moralnya? Masihkah kita boleh terjebak oleh surban, oleh performan kepriyayian, oleh peci, oleh gelar kiai, bahkan oleh status kehajian seseorang? Tetapi jangan mentang-mentang performa kekiaian atau kepriyayian tidak menjamin moral dan perilaku sosial, lantas kita memitologisasikan performa yang lain: bahwa yang baik pasti yang tidak pakai peci, pasti yang tidak bersurban dan tak bergelar kiai. Mentang-mentang banyak penipu pakai sepatu dan dasi, lantas kita anggap yang pakai sendal dan kaos oblong pasti baik. Kita tetap harus obyektif dan sanggup menemukan relativitas dari simbol yang manapun. Relativisme kultur harus diterapkan pada semua gejala lambang. Kalau warna hijau, umpamanya, dilegalisir secara kultural untuk menyebut kelompok ‘beragama’, kita tidak lantas memastikan bahwa produk perilaku kelompok ini tentu berkualitas kiai dan priyayi, tentu bermoral dan selalu berada di pihak yang benar. Sebab bisa saja dari kaum hijau justru muncul rekayasa dan perilaku ala buto atau raksasa yang menabrak apa saja dengan kasar, yang meringkus apa saja dengan brutal, yang melegalisir ‘kudeta‘ ini dan itu, mendongkel dadap dan waru, yang menggoyang dan menjatuhkan fulan dan polan. Artinya, dalam hidup ini terutama dalam dunia gawat yang bernama politik: sangat mungkin terjadi priyayi berperilaku buto, kiai bergerak secara raksasa. Sebaliknya, dengan itu semua kita tidak lantas terjebak pada fenomena antitesis yang juga kita dramatisir dan kita mitologisasikan. Misalnya bahwa kita langsung menganggap bahwa yang non-hijau pasti yang benar, yang sopan, yang bermoral, yang pro-demokrasi. Kita sungguh-sungguh memerlukan kejernihan akal, hati yang sejuk dan jiwa yang selapang-lapangnya, untuk mempersepsikan segala sesuatu yang hari-hari ini kita baca di koran-koran dan kita tonton di teve dan kita dengar di radio maupun di warung-warung. Atau jangan lupa bisa juga ada raja yang benar-benar raja atau ratu yang benar-benar ratu, namun ia dikelilingi oleh buto-buto. Segala akses informasi yang diterima oleh telinga sang raja berasal dari buto-buto. Kepada raja dikatakan “Paduka, mereka sudah tak suka sama si Waru, jadi sangat dibutuhkan pergantian”. Dan kepada ‘mereka’ dikatakan: “He anak-anak, Paduka sudah tidak berkenan lagi sama si Waru, jadi segera bikin kumpul untuk penggantian….” Termasuk jangan lupa bahwa sesungguhnya para buto tidak senantiasa merupakan makhluk yang benar-benar buto. Para priyayi, priyagung, kiai, atau apapun, yang penuh sopan santun, yang tampak bermoral dan khusyu — bisa pada momentum tertentu terpaksa menjadi buto, untuk kepentingan tertentu yang harus dilaksanakan secepat-cepatnya. Oleh karena itu jika Anda sudah menjadi Ratu, pada saat yang diperlukan bersikaplah segera menjadi Raja. Raja itu jelas kehendaknya, dhawuhnya, perintahnya, rancangannya. Kalau Ratu, cenderung diam karena anggun dan penuh wibawa. Ratu lebih banyak senyum-senyum saja. Namun kemudian yang berlangsung di seluruh negeri adalah interpretasi para buto tertentu atas senyum sang Ratu. Kalau interpretasi murni, masih lumayan. Tapi kalau interpretasi berdasar kepentingan para buto, susahlah semua rakyat. Raja, Ratu dan Buto dipublikasikan oleh CakNun.com Tweet Tentang Penulis: Muhammad Ainun Nadjib Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) melakukan dekonstruksi pemahaman nilai, pola komunikasi, metoda perhubungan kultural, pendidikan cara berpikir, serta pengupayaan solusi masalah masyarakat.

PKN 3 SMP

1. Undang-undang yang mengatur usaha pembelaan negara adalah…. 2. Komponen utama dalam sistem pertahanan rakyat semesta adalah….. 3. Unsur utama untuk menghadapi ancaman non militer adalah…. 4. Segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara, adalah definisi dari…. 5. Bentuk pertahanan Negara yang di anut di Indonesia adalah…… 6. Penangggung jawab tertinggi dalam pengelolaan pertahanan Negara adalah………………. 7. SISHANKAMRATA singkatan dari….. 8. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan….. 9. Kita membela Negara karena kita….. 10. NKRI Singkatan dari…….. 11. “Don’t ask what your country can do for you, ask what can you dou for your country!” adalah ungkapan seorang tokoh yang bernama? 12. Presiden Republik Indonesia yang ke empat adalah……. 13. Sikap cinta bangsa dan Negara , disebut…… 14 TNI singkatan dari…… 15. ancaman yang menggunakan kekuatan nonsenjata disebut dengan ancaman…. B. Jawablah dengan Benar! 1. Sebutkan tiga (3) komponen Pertahanan Negara ! 2. Sebutkan tiga (3) potensi ancaman dari dalam negeri sekarang ini dan di masa mendatang! 3. Sebutkan dua (2) ancaman dari dalam negeri di masa lalu! 4. Tuliskan minimal sepuluh (10), pahlawan Indonesia! 5. Menurut kamu ancaman yang paling berbahaya bagi Indonesia adalah..? bagaimana cara mengatasinya? Kunci Jawaban 1. UU No. 3 tahun 2002 2. TNI 3. Departemen pemerintah di luar unsure pertahanan 4. Pertahanan Negara 5. SISHANKAMRATA 6. Presiden 7. Sistem Pertahanan rakyat semesta 8. Bersenjata 9. Cinta dengan Negara 10. Negara Kesatuan Republik Indonesia 11. JFK 12. Abdurrahman Wahid 13. Nasionalisme 14. Tentara Nasional Indonesia 15. Non militer B 1. Komponen Utama, komponen cadangan, Komponen Pendukung 2. korupsi, memudarnya cinta tanah air, 3. upaya pemberontakan, upaya pergantian ideologi 4. kebijakan guru 5. kebijakan guru

SMP 2 PKN

I. Isilah titik titik dibawah ini dengan benar! 1. Pidato Ir. Sukarno, yang mengemukakan istilah Pancasila untuk pertama kali, sehingga di peringati sebagai hari lahir Pancasila adalah pada tanggal... 2. Dasar Negara Indonesia adalah….. 3. Pemberian hari libur nasional pada saat Hari Raya besar keagamaan adalah salah satu perwujudan Sila dalam pancasila, khususnya sila 4. Dari Segi Hukum pancasila sebagai Dasar Negara terdapat pada pembukaan UUD 1945 alinea ke... 5. sesuatu yang penting atau berguna bagi kemanusiaan di sebut dengan…. 6 Negara kita mempunyai asas Bhineka Tunggal Ika, yang berarti...... 7. Salah satu ancaman hidup bernegara datang dari dalam Negara itu sendiri, salah satunya yaitu... 8. Mewujudkan perdamaian dunia merupakan perwujudan dari nilai-nilai Pancasila, yaitu sila…….. 9. BPUPKI singkatan dari …… 10. Rumusan pancasila yang sah dan asli terdapat dalam….. 11. nilai-nilai dalam sila ke empat Pancasila terutama berkenaan dengan soal…… 12. kecenderungan menilai kebudayaan lain dengan menggunakan ukuran kebudayaan sendiri disebut…. 13. Sikap kecenderungan menutup diri terhadap interaksi dengan kelopok lain dan hanya mengembangkan kehidupan di dalam kelompok sendiri disebut….. 14. Nilai-nilai dalam sila pertama Pancasila, terutama berkenaan dengan soal…. 15. PPKI singkatan dari…. B. Isi titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang tepat! 1. Tuliskan dengan lengkap bunyi pancasila! Jawab: 2. Sebutkan tiga tokoh pada sidang pertama BPUPKI yang mengemukakan usul tentang dasar Negara! Jawab: 3. Sebutkan minimal 5 tantangan hidup bernegara yang dating dari dalam Negara Indonesia! Jawab: 4. Sebutkan 4 fungsi Pancasila sebagai ideologi! Jawab: 5. Sebutkan minimal 3 contoh perilaku kita yang mencerminkan pengamalan sila-sila dalam pamcasila! Jawab: Kunci Jawaban: 1. 1 Juni 2 Pancasila 3 pertama 4 empat 5. nilai 6. Berbeda-beda tetapi tetap satu juga 7. Korupsi 8. kedua 9. Badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan negara 10 Alinea ke 4 pembukaan UUD 45 11.Pengeloaan pemerintahan Negara 12 etnosentrisme 13.eksluksivisme 14. Agama/ketuhanan 15.Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia B 1. 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan Yang adil dan Beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia 2. m Yamin, Soepomo, Soekarno 3. regionalisme, korupsi, masih rendahnya kesadaran hukum, menjelek-jelekkan Negara sendiri, sikap acuh terhadap Negara 4 a. mempersatukan bangsa b. membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya c. memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa d. menyoroti kenyataan yang ada dan kritis terhadap upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam pancasila…. 5. kebijakan guru

Trip To singapura

pkn 1 smp



A.       Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar !

1.      Kata lain dari Negara hukum adalah................ 

2.      Serangkaian petunjuk hidup manusia yang berasal dari hati nurani, adalah.....

3.      Serangkaian petunjuk hidup yang dibuat oleh pejabat yang berwenang, adalah………..

4.      Penguasa Negara yang cenderung memerintah atas dasar otoritas dan kekuasaan adalah arti dari..........

5.      Kata lain dari Negara yang berdasarkan kekuasaan belaka adalah….

6.      Perbedaan utama antara norma hukum dengan norma agama, norma kesusilaan serta  norma kesopanan adalah dalam hal...

7.      Serangkaian petunjuk hidup manusia yang dipercaya oleh sebuah kelompok     agama tertentu merupakan norma... 

8.      ana dan ani berusaha untuk hormat pada orang yang lebih tua.
         Perilaku ana dan ani merupakan pelaksanaan dari norma ...

9.      Hakikat hukum adalah…..

10.    Pedoman/aturan berperilaku dalam masyarakat yang bersifat mengikat di sebut dengan…….

11.    Sesuatu yang biasa/lazim/ umum dikerjakan disebut dengan…..

12.    Sosiolog Emile Durkheim menyebut keadaan masyarakat tanpa norma itu dengan istilah….

13.    Serangkaian petunjuk hidup manusia yang berasal dari masyarat, disebut dengan…..

14.    KUHP singkatan dari………

15.   Masyarakat poitik yang dibayangkan dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat disebut…..

II.  Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan jawaban yang benar!
                                                                
1.   Sebutkan 6 macam Norma!





2.   sebutkan 6 syarat peraturan disebut hukum!





3.   Sebutkan 2 ciri Negara kekuasaan!




4.   Sebutkan minimal 3 contoh Norma Kesopanan!




5.   Sebutkan minimal 3 contoh Norma Agama!